Rabu, 02 Mei 2018

Kelurahan Kauman

Akta Kelahiran

Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto Copy KTP-el Orang tua
  4. Foto Copy KTP-el 2 (dua) Saksi
  5. Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas/Bidang
  6. Foto Copy Buku Nikah Orang tua
  7. Map Warna Kuning
Berikut ini form untuk pengjuan akta kelahiran :





Berikut ini form Kuning yang bertanda tangan camat untuk pengajuan akta kelahiran :

Kelurahan Kauman

About Kelurahan Kauman -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :