Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :
- Surat Pengantar RT/RW
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy KTP-el Orang tua
- Foto Copy KTP-el 2 (dua) Saksi
- Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas/Bidang
- Foto Copy Buku Nikah Orang tua
- Map Warna Kuning
Berikut ini form untuk pengjuan akta kelahiran :
Berikut ini form Kuning yang bertanda tangan camat untuk pengajuan akta kelahiran :