SURAT MUTASI PENDUDUK
Persyaratan permohonan pindah keluar : (antar
kabupaten / kota dan provinsi) :
- Mengisi formulir permohonan pindah (F1.08)
- Surat pengantar RT/ RW, kepala desa / lurah, camat setempat
- Kartu keluarga (KK) asli
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli bila pemohon lebih dari 17 tahun
- Foto copy KK dan KTP
- Foto copy surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah
- Pas foto 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar
Persyaratan permohonan pindah datang (dari kabupaten /
kota dan propinsi) :
- Pengantar dan biodata dengan aplikasi SIAK dari daerah asal
- Masa berlaku SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI) 30 hari kerja, sejak
tanggal diterbitkan dari daerah asal
Persyaratan permohonan pindah antar kecamatan (Dalam
satu Kabupaten) :
- Mengisi formulir permohonan pindah (F1.08)
- Surat pengantar RT / RW, Kepala Desa / Lurah, Camat
setempat
- Kartu Keluarga (KK) asli
- KTP asli bila pemohon lebih dari 17 tahun
- Foto copy surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah
- Pas foto 4 x 6 sebanyak 5 lembar
- Foto copy KK dan KTP