Rabu, 02 Mei 2018

Kelurahan Kauman

Persyaratan Mutasi Penduduk


SURAT MUTASI PENDUDUK
Persyaratan permohonan pindah keluar : (antar kabupaten / kota dan provinsi) :
  1. Mengisi formulir permohonan pindah (F1.08)
  2. Surat pengantar RT/ RW, kepala desa / lurah, camat setempat
  3. Kartu keluarga (KK) asli
  4. Kartu tanda penduduk (KTP) asli bila pemohon lebih dari 17 tahun
  5. Foto copy KK dan KTP
  6. Foto copy surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah
  7. Pas foto 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar
 Persyaratan permohonan pindah datang (dari kabupaten / kota dan propinsi) :
  1. Pengantar dan biodata dengan aplikasi SIAK dari daerah asal
  2. Masa berlaku SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI) 30 hari kerja, sejak tanggal diterbitkan dari daerah asal
 Persyaratan permohonan pindah antar kecamatan (Dalam satu Kabupaten) :
  1.    Mengisi formulir permohonan pindah (F1.08)
  2.    Surat pengantar RT / RW, Kepala Desa / Lurah, Camat setempat
  3.    Kartu Keluarga (KK) asli
  4.    KTP asli bila pemohon lebih dari 17 tahun
  5.    Foto copy surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah
  6.    Pas foto 4 x 6 sebanyak 5 lembar
  7.    Foto copy KK dan KTP

Kelurahan Kauman

About Kelurahan Kauman -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :